Kamis, 05 Maret 2009

Pencemaran lingkungan


Pencemaran Lingkungan

Berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alami, yang menurunkan mutu kualitas lingkungan sampai tingkat tertentu. Lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukkannnya. Penyebabnya antara lain karena adanya bahan polutan, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Polutan terjadi jika suatu lingkungan tercemar atau kotor karena adanya suatu zat yang dapat mengurangi kualitas tempat tersebut. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara bermanfaat bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak. Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
• Jumlahnya melebihi jumlah normal
• Berada pada waktu yang tidak tepat
• Berada pada tempat yang tidak tepat

Sedangkan sifat polutan adalah :
• Merusak untuk sementara tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi
• Merusak dalam jangka waktu lama. (D.A Pratiwi,2004 : 254-255)

Kerusakan LingkunganTambah Gambar

Kerusakan lingkungan dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Kerusakan yang terjadi pada lingkungan menyebabkan adanya gangguan terhadap keseimbangan karena sebagian dari komponen lingkungan menjadi berkurang fungsinya. Perusakan lingkungan dapat terjadi karena dua faktor yaitu :
1. Faktor campur tangan manusia
Kerusakan lingkungan karena campur tangan manusia, antara lain:
  • Penebangan hutan secara liar mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air. Akibatnya, daya dukung tanah menjadi berkurang, terjadi banjir dan erosi, muncul hewan-hewan buas di tengah pemukiman manusia karena semakin sempitnya habitat hewan-hewan tersebut.
  • Pemukiman yang padat penduduknya akan menyumbangkan berbagai masalah kehidupan yaitu penumpukan sampah yang pada akhirnya bila tidak dikelola dengan baik maka akan memberikan dampak pada pencemaran lingkungan seperti pencemaran air, tanah dan udara.

2. Faktor alami
Kerusakan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam, antara lain:
  • Letusan gunung berapi, yang menimbulkan muntahan lahar, partikel debu, dan gas yang menyebabkan perubahan udara dan tanah yang dapat menimbulkan kematian hewan dan tumbuhan,
  • Kebakaran hutan pada musim kemarau menyebabkan kerusakan dan matinya organisme di hutan,
  • Gempa bumi,
  • Banjir,
  • Tanah longsor,
  • Dan lain-lain
(Diah Aryulina, 2007 : 303-304)

A. Kegiatan Manusia dan Masalah Lingkungan

Keseimbangan Lingkungan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan, termasuk manusia). Jika komponen biotik berada dalam komposisi yang proposional antara tingkatan trofik dengan komponen abiotik yang mendukung komponen biotik, maka lingkungan tersebut berada dalam keseimbangan.

Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Dengan demikian, dalam suatu ekosistem akan senantiasa terjadi fluktuasi atau grafik naik-turun secara teratur. Hal ini dapat terjadi karena adanya saling control terhadap populasi komponen biotik dalam suatu ekosistem tersebut. Contoh lingkungan alami yang seimbang adalah hutan.
Keseimbangan lingkungan tidak statis, artinya dapat terjadi penurunan dan kenaikan populasi tiap jenis tumbuhan, hewan, dan komponen abiotik. Perubahan komponen biotik dan abiotik dalam batas-batas tertentu tidak mengganggu keseimbangan lingkungan. Namun demikian, keseimbangan lingkungan dapat terganggu, artinya lingkungan menjadi tidak seimbang jika terjadi perubahan yang melebihi daya dukung dan daya lentingnya.
Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem sehingga kemapanan sistem dalam ekosistem terganggu. (Slamet , 2000 : 99-100)
Keseimbangan lingkungan yang terganggu salah satunya disebabkan diantaranya oleh adanya sampah. Sampah menjadi masalah penting untuk kota yang padat penduduknya. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut :
  • Volume sampah sangat besar sehingga melebihi kapasitas daya tampung tempat pembuangan sampah akhir atau TPA.
  • Lahan TPA semakin sempit karena tergeser tujuan penggunaan lain.
  • Teknologi pengelolaan sampah tidak optimal sehingga sampah lambat membusuknya. Hal ini menyebabkan percepatan peningkatan volume sampah lebih besar dari pembusukannya. Oleh karena itu, selalu diperlukan perluasan area TPA baru.
  • Sampah yang sudah matang dan telah berubah menjadi kompos tidak segera dikeluarkan dari TPA karena berbagai pertimbangan.

  • Manajemen pengelolaan sampah tidak efektif sehingga sering kali menjadi penyebab distorsi dengan masyarakat setempat.
  • Pengelolaan sampah dirasakan tidak memberikan dampak positif kepada lingkungan.
  • Kurangnya dukungan kebijakan dari pemerintah, terutama dalam memanfaatkan produk sampingan dari sampah sehingga menyebabkan tertumpuknya produk tersebut di TPA.
(Prof.Dr.Ir.H.R.Sudradjat,M.Sc.,2006 : 5-6)

Sumber sampah yang terbanyak dari pemukiman dan pasar tradisional. Sampah pasar khusus seperti pasar sayur mayur, pasar buah atau pasar ikan, jenisnya relatif seragam, sebagian besar (95%) berupa sampah organik sehingga lebih mudah ditangani. Sampah yang berasal dari pemukiman umumnya sangat beragam, tetapi secara umum minimal 75% terdiri dari sampah organik dan sisanya anorganik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata buangan sampah kota adalah 0,5 kg/kapita/hari. Dengan mengalikan data tersebut dengan jumlah penduduk di beberapa kota di Indonesia yang dipublikasikan oleh NUDS (National Urban Development Strategy) tahun 2003 maka dapat diketahui prakiraan potensi sampah kota di Indonesia yaitu sekitar 100.000 ton/hari. (Prof.Dr.Ir.H.R.Sudradjat,M.Sc.,2006 : 6).
Adapun data potensi sampah di kota Yogyakarta yang masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada bulan Oktober 2008 menunjukkan komposisi sampah setiap harinya rata-rata ada 155 truk sampah yang masuk di TPA tersebut, dimana sampah yang dihasilkan berasal dari tiga wilayah yaitu Yogyakarta, Sleman dan Bantul. Kodya Yogyakarta menyumbang sampah sebesar 30,1 ton/hari dan Swasta Yogyakarta sebesar 0,014 ton/hari. Kabupaten Sleman sebesar 13,2 ton/hari dan Swasta Sleman sebesar 204 ton/hari. Sedangkan Kabupaten Bantul sebesar 2,3 ton/hari. Jadi total keseluruhan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan adalah 45,9 ton/hari. ( ______, 2008 : 4)
TPA ini dikelola melalui SEKBER KARTAMANTUL yang memfasilitasi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul dalam berkoordinasi dan menentukan kebijakan yang akan diambil dalam pengelolaan sampah di TPA Piyungan. Dasar hukum dari kerjasama antar pemerintah daerah tersebut dituangkan dalam perjanjian Nomor: 07/Perj/Bt/2001, 05/PK.KDH/2001, dan 02/PK/2001 tentang Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Piyungan Kabupaten Bantul. Perjanjian kerjasama ini dibuat atas dasar saling membantu dan menguntungkan dalam pengelolaan operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana TPA dengan tujuan agar pemanfaatan, pengelolaan dan pengembangan TPA dapat dilakukan secara efektif dan efisien serta memenuhi standar teknis lingkungan (http://ari-truman.blogspot.com).
Sampah yang berada di TPA terdiri dari sampah organik dan anorganik. Sampah Organik meliputi limbah cair dari sampah-sampah yang tertimbun yang kemudian ada yang membentuk gas. Sedangkan limbah Anorganiknya meliputi besi, alumunium, plastik, botol, tulang, daun, sisa-sisa makanan, sisa sayuran. Sampah kota yang bersal dari sumber sampah terlebih dahulu dipilah antara bahan organik mudah terurai dengan bahan anorganik yang sulit terurai (residu). Bahan anorganik yang laku dijual dipisahkan dari bahan anorganik yang tidak laku dijual. Bahan anorganik yang laku dijual langsung diambil oleh pemulung, sedang residu berupa bahan organik atau anorganik dibakar dalam incinerator. (Prof.Dr.Ir.H.R.Sudradjat,M.Sc.,2006 : 65)
Komposisi dari sampah yang dapat terurai sebanyak 70% dan yang tidak terurai sebanyak 30%. Sedangkan pemanfaatan dari sampah yang terurai sebanyak 32,13% dan yang tidak dimanfaatkan sebanyak 13,77%.
Di Yogyakarta, pengolahan sampah dilakukan dengan cara tumpukan dan dilengkapi dengan unit pengolahan sampah masinal (mesin) yang dikelola oleh pemda setempat (Prof.Dr.Ir.H.R.Sudradjat,M.Sc.,2006 : 15). Sedangkan pengelolaan sampah di TPA Piyungan menggunakan metode pengolahan sanitary landfill, yaitu dengan membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkan sampah tersebut dan kemudian menutupnya dengan tanah. Idealnya sampah yang masuk ke dalam sanitary landfill adalah sampah organik yaitu sampah yang dapat terurai, sehingga dapat mempercepat proses komposisi. Namun dalam pengelolaan sampah ini, di TPA Piyungan tidak dilakukan pemisahan antara sampah organik dan anorganik. Pemilahan sampah-sampah tersebut hanya dilakukan para pemulung di sekitar TPA, itu pun sampah yang memiliki nilai ekonomi atau bisa dijual kembali. Para pemulung memakukan pemilahan dengan menggunakan alat-alat dan bahan-bahan untuk memulung yaitu gancau, keranjang, sepatu bot, masker, kaos/sarung tangan dan topi, dimana dari alat dan bahan tersebut tiga diantaranya disediakan oleh petugas TPA Piyungan (sepatu bot, masker, topi). Jika sudah tidak memiliki nilai ekonomis, sampah-sampah tersebut menjadi makanan untuk ratusan ekor sapi dan domba milik penduduk setempat yang digembala di sekitar lokasi TPA Piyungan.
Dengan rata-rata berpenghasilan 700-800 perbulan para pemulung disekitar TPA Piyungan bekerja tak kenal lelah. Memang sepintas nominal penghasilan para pemulung terlihat besar, hampir setara dengan upah minimum buruh pabrik. Tetapi ancaman bahaya yang harus mereka hadapi, mulai dari gangguan kesehatan bahkan mungkin kehilangan nyawa, jumlah uang itu jauh dari mancukupi. Selain itu di TPA Piyungan juga terdapat kolam pengelolaan leacheate atau lindi, pipa pengendali gas buang, sistem drainase dan lapisan kedap air. Dengan penutupan sampah yang dilakukan secara periodik bisa untuk meminimalisasi potensi gangguan lingkungan. (http://ari-truman.blogspot.com/)

Limbah Berdasarkan Proses Terjadinya:

• Limbah alami (degradable), yaitu sampah yang terbentuk karena proses alami, misal : daun-daun yang rontok baik itu di halaman rumah, taman kota, pada jalur hijau sepanjang jalan dan lain-lain.
• Limbah non alami (non degradable), yaitu sampah yang terbentuk karena aktivitas manusia.
Reaksi:

Limbah Berdasarkan Proses Terjadinya:

• Limbah alami (degradable), yaitu sampah yang terbentuk karena proses alami, misal : daun-daun yang rontok baik itu di halaman rumah, taman kota, pada jalur hijau sepanjang jalan dan lain-lain.
• Limbah non alami (non degradable), yaitu sampah yang terbentuk karena aktivitas manusia.
Reaksi:

Permasalahan Limbah

Secara umum pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat kesehatan lingkungan akan dapat mengakibatkan :
• Tempat berkembang dan sarang serangga dan tikus.
• Menjadi sumber pencemaran tanah, air dan udara.
• Menjadi sumber dan tempat hidup kuman-kuman penyebab penyakit.